Tuesday, September 20, 2016

STAGG Merampas 36 Komputer yang Diduga Untuk Beroperasi Aktivitas Judi Online

Polisi menyita sebanyak 36 komputer yang digunakna untuk aktivitas judi online dan 7 mesin permainan simulator berunsur perjudian bernilai lebih RM 27.360 dalam beberapa serangan di sekitar Lembah Klang di sini semalam.

Dalam operasi yang dilakukan Unit Tindakan Khas Kejahatan Terorganisir, Skuad Taktis 3 Perjudian, Maksiat dan Kongsi Gelap (STAGG) Bukit Aman bersama anggota Departemen Investigasi Kriminal Kuala Lumpur dan Selangor membawa penahanan 46 orang diduga penjudi dan 14 karyawan lokal yang berumur antara 25 sampai 42 tahun.

Kepala Asisten Direktur STAGG, Senior Asisten Komisioner Khairi Ahrasa, mengatakan, dalam operasi yang berakhir sekitar pukul 3 pagi di pusat perbelanjaan Warta, Selayang itu, polisi juga menyita 4 ponsel, peralatan akses internet, dokumen bisnis dan uang tunai diperkirakan lebih dari RM 27.360.

"Berdasarkan research ahli judi yang kita bawa, tampaknya permainan slot yang ada nilai keuntungan dan menawarkan imbalan uang kepada mereka yang main dan ini memang ada unsur perjudian.

"Intelijen menemukan pengusaha telah mengubah taktik bisnis untuk mengelabui pemerintah. Mereka tidak memiliki lisensi, premis yang menjalankan kegiatan judi berselindung disebalik bisnis Pusat Snooker, "katanya

No comments:

Post a Comment