Tuesday, September 20, 2016

Aktivitas Haram Dengan Bermain Judi Online via Handphone

Untuk menghindari dari dicekup pemerintah, kebanyakan penjudi mengubah taktik dengan bermain judi online melalui telepon seluler dan komputer pribadi menggunakan aplikasi tertentu.

Ternyata operasi yang sering dilakukan oleh pemerintah tidak mampu memerangi sepenuhnya kegiatan perjudian illegal.

Menurut sumber, perjudian secara online menjadi pilihan penjudi karena dikatakan lebih mudah dan kurang resiko ditahan.

Katanya, untuk memulai permainan, pemain harus mendapatkan username dan password disediakan oleh panitia terlebih dahulu.

''Ini karena jika kita membuka situs tersebut, memang isinya seperti tidak ada apa-apa.

''Tapi untuk menggunakannya, pemain harus menghubungi nomor telepon yang hanya penjudi judi 'terdaftar' saja yang mengetahui situs itu serta dapat mengaksesnya,'' katanya.

Menurut sumber itu lagi, penyelenggara akan memantau sepenuhnya pemain yang ingin menggunakan lawan web itu dengan mengajukan berbagai pertanyaan demi keamanan untuk menghindari mereka terdeteksi otoritas.

''Mereka akan menanyakan teman yang merekomendasikan situs serta username digunakannya sebelum memberi username kepada pelanggan baru.

''Bahkan, pemain harus masukkan uang ke dalam rekening disediakan sebelum memulai permainan serta pemain akan menerima hadiah kemenangan melalui rekening bank,'' jelasnya.

Dia mengatakan, sindikat perjudian illegal secara online sulit untuk diberantas menyebabkan kegiatan itu semakin menular.

Pada saat sama, sebuah bisnis salon di sini tersedia turut melakukan kegiatan judi terkomputerisasi yang beroperasi 24 jam dengan pengawasan kamera sirkuit tertutup (CCTV).

Premis yang memiliki dua lapisan pintu masuk itu hanya dimasuki pelanggan tetap yang diidentifikasi melalui CCTV di pintu depan bangunan terbabit.

Tinjauan Sinar Harian menemukan tempat yang pernah diserbu polisi pada Juli tahun lalu itu masih melanjutkan operasinya dan masih dikunjungi penjudi.

Aktivitas sulit dilacak

Rata-rata penduduk ditemui mengakui, keberadaan tempat yang menawarkan kegiatan judi secara online agak sulit terdeteksi karena kedok transaksi lain seperti pusat komputer dan hiburan.

Haslinda Daud, 26, dari Lumut mengatakan, kelicikan pengusaha lokal terlibat menyembunyikan kegiatan haramnya menyebabkan penduduk dekat tidak menyadarinya.

''Mereka juga kadang kala beroperasi pada waktu-waktu tertentu untuk menghindari terdeteksi pemerintah,'' katanya.

Pendapat serupa juga disuarakan Sofyan Ahmad, 38, dari Sungai Siput yang mengatakan, kebanyakan tempat judi illegal terletak tersorok dan memiliki pintu khusus bagi memungkinkan pelanggan melarikan diri ketika diserbu.

''Lebih menyedihkan, banyak orang Islam mengunjungi tempat ini dan berhabis puluhan bahkan ratusan ringgit dengan bermain judi,'' katanya.

Sofyan mengakui kegilaan judi secara online tidak lagi terbatas pada orang dewasa ketika semakin banyak remaja mengunjungi pusat-pusat seperti itu.

Mohd Fauzi Mohd Sood, 42, dari Manjung pula berkata, kelicikan tempat judi illegal dalam menjaga bisnisnya menyebabkan seringkali gagal dalam proses pemberantasan.

Katanya, tempat judi ini dilengkapi CCTV untuk mendeteksi kehadiran otoritas.

''Hanya mereka yang dikenal hanya diizinkan masuk ke tempat judi tersebut. Berbagai taktik digunakan untuk mengelabui mata pemerintah termasuk kedok warnet, ''katanya.

Seorang penduduk dari Selama, Mohammad Afendi Rosli, 35, mengatakan, kegiatan judi online tidak hanya terkonsentrasi di daerah kota bahkan ada di kota kecil seperti di Selama.

''Kita khawatir dengan kegiatan negatif ini jika tidak dibendung akan menyebabkan kejahatan anti sosial yang lain,'' katanya.

Pendapat itu didukung Siti Aishah Zulkarnain, 28, dari Karai yang menginformasikan, penggerebekan dan penyitaan dibuat pemerintah belum tentu menjamin kegiatan dapat diberantas sepenuhnya.

Menurutnya, ada sebuah tempat judi illegal di daerah itu yang pernah diserbu pihak berluasa tetapi tetap beroperasi kembali.

''Peringkat tempat itu sangat terpencil dan mobil pun sulit untuk memasukinya. Kalau naik motor, baru senang untuk masuk, ''katanya.

Mengulas isu sama, Irwan Ismail, 32, dari Taiping mengatakan, pemerintah daerah (PBT) harus lebih peka dengan pertambahan pusat hiburan di wilayah pemerintahannya.

Katanya, keberadaannya harus diberantas sampai ke akar rumput seperti menutup operasi dan juga lisensi bisnis mereka ditarik kembali.


''Masalah ini hanya akan merugikan terutama orang Islam. Sebagai contoh, ada juga sebagian rumah judi, diinvestasikan dalam kalangan orang Melayu beragama Islam, ''katanya.

No comments:

Post a Comment